Posisi : Tenaga Fasilitator Lapangan,
Penempatan : Madiun,
Pendidikan : D3,
Jam Kerja : Full Time
Informasi Berlaku 27 Februari 2021 Sampai 07 Maret 2021
Alamat : Krajan, Mejayan, Madiun, Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun memberikan kesempatan kepada Masyarakat Kabupaten Madiun untuk menjadi :
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

Kriteria sebagai berikut :
1. Pendidikan minimal D3/Sederajat (Bidang Teknik untuk TFL Teknik/ Pemberdayaan dan Bidang Sosial untuk TFL Pemberdayaan);
2. Penduduk asli/setempat atau mampu berkomunikasi dan menguasai bahasa daerah serta adat istiadat setempat;
3. Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditugaskan kepadanya;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Mengenal kondisi lingkungan calon lokasi penugasan;
6. Bukan anggota BKM/LKM, KSM dan calon anggota legislatif;
7. Memiliki pengetahuan/pengalaman dasar tentang air limbah domestik
8. Bukan anggota partai politik;
9. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL);
10. Bersedia tinggal di lokasi dampingan dan mampu melakukan pendampingan dengan mobilitas yang tinggi sesuai dengan tahapan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi;
11. TFL bukan PNS/pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain).

TATA CARA PENDAFTARAN :
Pendaftar menyampaikan Surat Permohonan Pendaftaran calon TFL kepada :
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun
Jl. P. Sudirman No. 65 Caruban (63153), Kab. Madiun, dengan dilampiri :
a. Surat pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
1. Bukan anggota BKM/LKM, KSM dan calon anggota legislatif;
2. Bukan anggota partai politik;
3. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL);
4. Bersedia tinggal di lokasi dampingan dan mampu melakukan pendampingan dengan mobilitas yang tinggi sesuai dengan tahapan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi;
5. bukan PNS/pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain);
b. Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah;
c. Daftar riwayat hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung:
d. Foto Copy dokumen, antara lain ;
1. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
2. fotokopi Ijazah dan transkrip terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; dan
3. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

KETENTUAN LAIN-LAIN :
Surat Permohonan beserta dengan lampirannya dimasukkan ke dalam stop map dengan ketentuan :
- Stop Map warna Merah untuk Calon TFL Teknik
- Stop Map warna Biru untuk Calon TFL Pemberdayaan

Alamat :
Jl. Panglima Sudirman No.65, Caruban, Krajan, Kec. Mejayan, Madiun, Jawa Timur 63153

#lokermadiun #lokerjatim #lokerpemerintah #lokerdinas

Lamar Kerja disini

Ikuti petunjuk yang tertera pada deskripsi lowongan pekerjaan. Jika tertera lamaran harus dikirim ke Email maka anda harus menyiapkan lamaran dalam bentuk pdf. Namun, Jika tertera lamaran dapat dikirim ke Alamat Perusahaan maka siapkan lamaran dalam bentuk hardcopy dan anda dapat menggunakan Jasa Pos / agen paket untuk mengirimkannya. Semoga Berhasil ya!